Balai Teknik Irigasi

Laporan Akhir Penyusunan RKA-K/L Dan DIPA

Laporan Akhir Penyusunan RKA-K/L Dan DIPA Tanggal Laporan : 01/12/2020
Komponen Informasi Detail
Lokasi Kegiatan

Bekasi

Kelompok Output Layanan Dukungan Manajemen Satker
Output Kegiatan

Penyusunan RKA-K/L dan DIPA

Komponen Output

Dokumen RKA-K/L dan DIPA yang terdiri dari: 1. Revisi RKA-K/L dan DIPA Satker Balai Litbang Irigasi TA. 2020 2. RKA-K/L dan DIPA Satker Balai Teknik Irigasi TA. 2021

Tim Pelaksana

Ketua Tim : Agus Setianto, B.Sc
Sekretaris : Winarsih
Ketua Sub Kegiatan Usulan Revisi RKA-K/L dan DIPA TA 2020
: Haryo Istianto, ST, M.Sc
Pelaksana : – Agus Setianto, BSc
– Widya Utaminingsih, SP, MPSDA
– Haryo Istianto, ST, M.Sc
Ketua Sub Kegiatan Penyusunan RKA-K/L dan DIPA TA 2021
: Widya Utaminingsih, SP. MPSDA
Pelaksana : – Agus Setianto, BSc
– Widya Utaminingsih, SP, MPSDA
– Haryo Istianto, ST, M.Sc

Deskripsi Kegiatan

Mengacu pada amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara tegas telah dinyatakan bahwa Pemerintah diwajibkan menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan anggaran terpadu (unified budget), kerangka pengeluaran jangka menengah/KPJM (Medium Term Expenditure Framework/MTEF) dan penganggaran berbasis kinerja/PBK (Performance Based Budgeting). Disamping menerapkan tiga pendekatan dalam anggaran belanja negara, Pemerintah juga diwajibkan menerapkan 3 (tiga) klasifikasi, yaitu Klasifikasi Fungsi, Klasifikasi Organisasi, dan Klasifikasi Ekonomi atau jenis belanja.
Ketiga pendekatan dan ketiga klasifikasi di atas selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen perencanaan penganggaran yang lebih dikenal sebagai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) dan dokumen pelaksanaan anggaran yang lebih dikenal sebagai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri/Pimpinan Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang selanjutnya disebut RKA-KL, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga. RKA-KL juga merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan untuk dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Program adalah penjabaran kebijakan Kementerian Negara/Lembaga dalam bentuk upaya yang berisi satu atau beberapa kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan, baik yang berupa sumber daya manusia, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa yang terukur sesuai dengan misi. Kegiatan itu sendiri merupakan bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja dalam rangka pencapaian sasaran (target) atau hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran.

Lampiran File https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/03/Laporan-Akhir-RKAKL-2020EDIT10nov2020.docx
https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/03/output-rkakl.pdf


Share this post

Scroll to Top