Balai Teknik Irigasi

Profile

Visi Balai Teknik Irigasi tahun 2015-2019 adalah:

“Terwujudnya pelayanan bidang irigasi yang terpercaya, terdepan dan terbaik menuju zero complain”

Misi Balai Teknik Irigasi : 

1. Memberikan manajemen pelayanan yang profesional
2. Meningkatkan pelayanan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu
3. Meningkatkan kompetensi tenaga pelayanan
4. Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan kemajuan teknologi
5. Menyiapkan dan mengembangkan pelayanan bidang irigasi 
6. Merespon dan menindaklanjuti setiap keluhan, saran dan pengaduan

Sejarah

Tahun 1981 Proyek Pembinaan Monitoring dan Pelaksanaan Irigasi (PPMPI) oleh Dirjen Pengairan saat itu.

10 Agustus 1982 Menteri PU Dr. Poernomosidi Hadjisarosa meresmikan Gedung Proyek Pembinaan Monitoring dan Pelaksanaan Irigasi (PPMPI).

8 Juli 1985 PPMPI diubah menjadi Balai Penyelidikan Konstruksi Bangunan Pengairan (PKBP) di bawah Pusat Litbang Pengairan, Badan Litbang Pekerjaan Umum.

4 September 1995 Balai PKBP diubah menjadi Balai Irigasi.

24 Juli 2000 Balai Irigasi, Pusat Litbang Sumber Daya Air di bawah naungan Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah.

13 Desember 2005 Balai Irigiasi, Pusat Litbang Sumber Daya Air di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum

31 Desember 2010 Balai Irigasi, Pusat Litbang Sumber Daya Air di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum.

1 Juni 2016 Balai Irigasi diubah menjadi Balai Litbang Irigasi di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2 Juni 2020 Balai Litbang Irigasi diubah menjadi Balai Teknik  Irigasi di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Balai Teknik Irigasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air melalui Direktur Irigasi Rawa.

Tugas

  1. Balai Teknik Irigasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air melalui Direktur Irigasi dan Rawa.
  2. Balai Teknik Irigasi dipimpin oleh seorang Kepala.

Fungsi

Balai Teknik Irigasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, perekayasaan, dan pelaksanaan pelayanan teknis pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi di bidang irigasi.

Dalam melaksanakan tugas, Balai Teknik Irigasi menyelenggarakan fungsi:

    1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
    2. pelaksanaan pengembangan dan perekayasaan;
    3. pelaksanaan diseminasi;
    4. pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian, pengkajian, inspeksi, dan sertifikasi;
    5. fasilitasi pelaksanaan alih teknologi;
    6. penyiapan dan pengelolaan data;
    7. pengelolaan laboratorium;
    8. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
    9. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai.

Struktur Organisasi Balai Teknik Irigasi

Scroll to Top