Balai Teknik Irigasi

Laporan Akhir Administrasi Kegiatan 2014

Laporan Akhir Administrasi Kegiatan 2014 Tanggal Laporan : 01/12/2014
Komponen Informasi Detail
Lokasi Kegiatan

Bekasi

Kelompok Output Dukungan Penyelenggaraan Litbang
Output Kegiatan

Dokumen Administrasi Kegiatan

Komponen Output
Tim Pelaksana

Penanggungjawab                                       : Drs. Irfan Sudono, MT

Koordinator                                                    : Drs. Djamalludin D, MM

Ketua Tim                                                       : Agus Setianto, B.Sc

Sekretaris                                                       : Winarsih

Deskripsi Kegiatan

Setiap Penyelenggaraan atas Pengelolaan keuangan Negara memiliki fungsi kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggung jawaban.

Balai Irigasi merupakan salah satu Institusi atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelitbangan Bidang Irigasi, Kementerian Pekerjaan Umum, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor 21/PRT/M/2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Irigasi bertanggung jawab langsung kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, yang terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Penelitian dan Pengembangan, Seksi Penerapan dan Pelayanan, serta Kelompok Jabatan Fungsional.

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan kegiatan keuangan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan pengelolaan barang milik negara, sedangkan dalam rangka penyelenggaraan keuangan pada Satuan Kerja Balai Irigasi di Bekasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, melakukan kegiatan Dukungan Penyelenggaraan Litbang  melalui kegiatan Administrasi Kegiatan Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum. Sesuai dengan DIPA Tahun Anggaran 2014, yang merupakan salah satu sarana pendukung dalam tugas pokok dan fungsi Balai Irigasi;

Sebagaimana ketentuan Pasal 9 Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri/Pimpinan Lembaga yang dipimpinnya mempunyai tugas melaksanakan anggaran keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Untuk itu Satuan Kerja perlu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran ini melalui Administrasi Kegiatan.

Capaian sampai dengan tersusunya laporan akhir adalah penerbitan SPP, SPM dan SP2D serta pembukuan dan Pelaporan Pertanggung jawaban Bendahara sampai dengan Bulan Desember 2014 .

Manfaat dari kegiatan ini adalah agar pelaksanaan Kegiatan  dilingkungan Balai Irigasi di Bekasi dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Lampiran File https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/06/Daftar-Isi-Laporan-Akhir-Administrasi-Kegiatan-2014.doc
https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/06/Isi-Laporan-Akhir-Administrasi-Kegiatan-2014.doc
https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/06/Kata-Pengantar-Laporan-Akhir-Administrasi-Kegiatan-2014.doc
https://irigasi.info/wp-content/uploads/2021/06/Output-dan-Kurva-S-Laporan-Akhir-Administrasi-Kegiatan-2014.xlsx

Share this post

Scroll to Top