Balai Teknik Irigasi

BR-01861570763732

Penyusunan Rancangan Pedoman Pengukuran Debit Sungai Pasang Surut

Indonesia memiliki sekitar 21 juta halahan gambut, yang tersebar terutama di Sumatera, Kalimantan dan Papua (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian, 2008).

Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk. Salah satu sifat fisiknya adalah sifat mengering tidak balik atau biasanya dikenal dengan istilah irreversible drying. Artinya gambut yang mengalami kekeringan akan kehilangan kemampuannya untuk menyerap air lagi sehingga gambut menjadi mudah terbakar dan permukaan lahan mengalami penurunan (land subsidence).

Pengaturan tata air di lahan rawa gambut dipilah menjadi dua yaitu tata air makro dan tata air mikro.Tata air makro adalah penguasaan air di tingkat kawasan atau areal reklamasi yang bertujuan mengelola berfungsinya jaringan drainase atau irigasi. Tata air mikro merupakan pengaturan atau penguasaan air di tingkat usaha tani yang berfungsi untuk mencukupi kebutuhan evapotranspirasi tanaman, mencegah atau mengurangi pertumbuhan gulma dan kadar zat beracun, mengatur tinggi muka air melalui pengaturan pintu air dan menjaga kualitas air.

Kegiatan ini untuk membuat konsep pedoman pengaturan tata air di lahan rawa gambut yang terkait audit sistem tata air di perkebunan (dalam rangka memantau pengelolaan air di perkebunan), pembangunan canal blocking untuk menjaga atau mempertahankan tinggi muka air tanah, dan pembuatan Longstorage penampung air untuk memenuhi kebutuhan.

Share this post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top